Covid-19 bukan sekedar wabah yang merusak sistem kesehatan, bagi Presiden dan kabinetnya pandemi covid-19 merupakan pengganggu target ekonomi pemerintah. Rancangan Ekonomi yang telah disusun ambyar seketika saat pandemi datang, kabinet dibuat kalang kabut. Sebagian besar anggaran APBN diarahkan untuk menangani wabah, Triliunan rupiah yang digelontorkan pemerintah belum mampu mengatasi wabah.

”Grafik:

Data anggaran penanganan Covid-19 per Juni 2020. Sumber: databoks.katadata.co.id

Strategi Penanganan Pandemi

Instruksi presiden bahwa penanganan pandemi covid-19 dibawah komando BNPB. Selanjutnya dibentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang berisi para ahli Mitigasi bencana, ahli penyakit, dokter dan banyak pihak dari berbagai bidang. Gugus tugas ini menjadi tim terbaik di negeri ini. Prinsip penanganan wabah Dari awal pandemi, pemerintah seolah tidak serius dalam penanganan Covid-19. Nampak dari pernyataan- pernyataan pejabatnya seperti Dirjen P2P Kemenkes, Menkes Terawan, serta Presiden Joko Widodo yang senantiasa membantah masuknya virus corona di Indonesia. Walaupun kemudian dinyatakan bahwa pemerintah sengaja menyembunyikan adanya wabah agar masyarakat tidak panik, bisasaja itu cara pemerintah pusat mengelak bahwa Pemerintah pusat telah terlambat dan tidak mengantipasi terjadinya pandemi. Sampai bulan September inipun lebih fokus pada masalah ekonomi daripada kesehatan. Padahal negara- negara yang telah lockdown saat ini telah terlihat hasilnya.

Banyak negara memberlakukan lockdown atau karantina total penduduk, seperti di kota Wuhan, China yang memberlakukan lockdown dengan sedikit kelonggaran pada profesi tertentu untuk tetap bekerja. Namun penerapan lockdown membutuhkan banyak biaya walaupun prosentase tingkat keberhasilan pengendalian wabah sangat tinggi. Pada September 2020 ini kota Wuhan telah bebas dari Covid-19.

Usulan lockdown Guberbur DKI Jakarta diawal pandemi selalu direspon negatif oleh presiden dan kabinetnya. Kebijakan Pemprov DKI untuk kembali PSBB tanggal 14 September ditentang oleh kabinet, dan mendapatkan kritikan tajam dari Menko Perekonomian. Akhirnya PSBB saat ini adalah hasil nego antara Pemprov dengan Pemerintah Pusat. Masyarakat kecil sekali lagi akan menjadi pahlawan penggerak ekonomi nasional, sedangkan orang-orang kaya patut bersyukur karena perusahaannya tidak bangkrut. Penerapan PSBB adalah petunjuk bahwa pemerintah pusat takut terjadi kemerosotan ekonomi saat penanganan wabah dengan cara lockdown. Pemerintah dan kabinetnya menentang penerapan re- PSBB oleh Pemprov DKI dengan alasan akan membuat gejolak ekonomi. Banyak tudingan bahwa sikap pemerintah tersebut didasari pertimbangan persaingan politik terhadap gubernur DKI Jakarta. Dan sedari awal pemerintah pusat memang tidak berniat menangani wabah secara serius.

Pemprov DKI Jakarta bawah Anis Baswedan pernah mempertanyakan transparansi data kemenkes diawal pandemi. Tarik-ulur dan pertentangan antara lockdown atau tidak menjadi bukti bahwa pemerintah pusat memprioritaskan kepentingan pengusaha dibanding kesehatan masyarakat, terutama masyarakat kecil. PSBB adalah cara pemerintah menggerakkan ekonomi dengan aktivitas masyarakat kecil/ pekerja. Pandemi membuat daya turun masyarakat menurun, Bila perusahaan dipaksa berhenti beroperasi maka tidak ada keuntungan yang masuk, satu-satunya cara mengurangi biaya operasional adalah dengan merumahkan pekerja, atau PHK pekerja. Lagi- lagi masyarakat kecil harus menjadi pahlawan, tentu saja dari pada di PHK lebih baik bekerja walaupun taruhannya nyawa menghadapi virus Covid-19. Sedangkan para pengusaha tetap aman dirumah mereka, uang mereka pun tidak berkurang banyak. Pemerintah dengan aman dapat memperlihatkan kinerja ekonominya terhadap dunia bahwa Indonesia menjadi negara terbaik disisi ekonomi. Pemilu tahun 2024 juga dapat dipamerkan sebagai kinerja terbaik disaat pandemi.


0 Comments

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!